SALATIGA – TintaHukumInvestigasi.com
Polres Salatiga akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025 pada 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas AKP Darmin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi tahun ini menitikberatkan pada penindakan berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasaran utama Operasi Zebra Candi 2025 antara lain:
Penggunaan knalpot tidak standar
Membawa muatan melebihi dimensi atau overload
Pengendara dan pembonceng sepeda motor yang tidak memakai helm SNI
Anak di bawah umur atau belum memiliki SIM yang mengendarai sepeda motor
Pengendara yang melawan arus
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Salatiga untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Operasi Zebra Candi 2025 akan dilaksanakan secara tegas, terukur, dan profesional,” ujar AKP Darmin.
Polres Salatiga berharap melalui kegiatan ini, kedisiplinan pengendara dapat meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Red
