MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Satlantas Polres Pemalang Luncurkan SIRANDU, Layanan Digital Pengingat Masa Berlaku SIM dan STNK

Satlantas Polres Pemalang Luncurkan SIRANDU, Layanan Digital Pengingat Masa Berlaku SIM dan STNK


PEMALANG
TintaHukumInvestigasi.com

Satlantas Polres Pemalang terus berinovasi menghadirkan pelayanan publik yang modern dan mudah diakses. Terbaru, Satlantas resmi meluncurkan SIRANDU (Sistem Informasi Layanan Terpadu, Modern, Digital dan Unggul), sebuah layanan digital yang memudahkan masyarakat mengingat masa berlaku SIM dan STNK melalui notifikasi otomatis via WhatsApp.

Layanan ini dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang kerap terlambat membayar pajak kendaraan ataupun memperpanjang SIM karena lupa jadwal masa berlakunya. Dengan SIRANDU, pengingat akan dikirim langsung ke smartphone tanpa biaya.


Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arif Wiranto, S.I.K., M.H.: “Manfaatkan Layanan Ini untuk Kemudahan dan Ketertiban Administrasi”

Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arif Wiranto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa SIRANDU merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Pemalang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, dan selaras dengan program digitalisasi Polri.

“Kami menghadirkan SIRANDU sebagai layanan yang benar-benar memudahkan masyarakat. Cukup daftar sekali, sistem akan bekerja otomatis. Tidak ada biaya apa pun,” ujar AKP Arif Wiranto.

Beliau juga menghimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan digital tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pemalang agar mendaftarkan SIM dan STNK-nya ke dalam layanan SIRANDU. Jangan menunggu sampai masa berlaku habis. Dengan adanya pengingat otomatis ini, masyarakat bisa terhindar dari keterlambatan dan administrasi menjadi lebih tertib,” tambahnya.

Cara Daftar Cepat dan Gratis

Masyarakat cukup mengakses situs resmi:

➡️ https://sirandu.lantaspemalang.id/

Kemudian mengisi data berupa:

Nama

Nomor SIM

Nomor polisi kendaraan

Masa berlaku SIM atau STNK

Setelah data terkirim, sistem akan mengonfirmasi pendaftaran melalui WhatsApp.

Fitur-Fitur Unggulan SIRANDU

Pengingat Otomatis

Notifikasi masa berlaku SIM & STNK dikirim secara terjadwal.

Notifikasi WhatsApp

Informasi langsung diterima di smartphone.

Pemantauan Real-Time

Data masa berlaku kendaraan dapat dicek kapan saja.

Multi-Kendaraan

Dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan dalam satu akun.

Data Terverifikasi

Dijaga dan disaring oleh admin layanan Satlantas Polres Pemalang.

Akses Mudah


Semua layanan tersedia dalam satu genggaman.

Disambut Antusias Masyarakat

Peluncuran SIRANDU mendapat respon positif dari warga Pemalang. Banyak yang menilai layanan ini sangat membantu, terutama bagi pengguna kendaraan yang memiliki kesibukan tinggi sehingga kerap luput dari jadwal administrasi.

Dengan hadirnya SIRANDU, proses mengingat masa berlaku SIM dan STNK kini menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan modern.

Satlantas Polres Pemalang berharap SIRANDU dapat meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

RED



Lebih baru Lebih lama