MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai, Polres Salatiga Tegaskan Penindakan terhadap Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai, Polres Salatiga Tegaskan Penindakan terhadap Pelanggaran Lalu Lintas


SALATIGA
TintaHukumInvestigasi.com

13 November 2025 – Polres Salatiga resmi mengumumkan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, yang akan berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas AKP Darmin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam operasi kali ini pihaknya akan fokus pada sejumlah pelanggaran yang paling berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan ketertiban umum.

“Beberapa fokus utama Operasi Zebra tahun ini antara lain penggunaan knalpot tidak standar, kendaraan overload, penggunaan helm SNI, larangan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, dan pelanggaran melawan arus,” terang AKP Darmin, Kamis (13/11/2025).

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Standar – Kendaraan dengan knalpot bising akan ditindak tegas karena mengganggu ketertiban umum dan melanggar peraturan lalu lintas.

Larangan Membawa Muatan Melebihi Dimensi (Overload) – Muatan berlebih berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan dan kerusakan jalan.

Kewajiban Memakai Helm SNI – Pengendara dan pembonceng sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar nasional untuk keselamatan kepala.

Larangan Anak di Bawah Umur Mengendarai Sepeda Motor – Anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

Larangan Melawan Arus – Tindakan melawan arus lalu lintas sangat berbahaya dan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan fatal.

AKP Darmin juga menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata untuk menindak, melainkan untuk mengedukasi masyarakat agar semakin disiplin di jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Salatiga untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Operasi Zebra Candi 2025 ini adalah upaya kami menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain dari pihak kepolisian, dukungan juga datang dari Media Tinta Hukum Investigasi.

Pimpinan Redaksi, Yoyon Agus Herdiono, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polres Salatiga dalam melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025.

“Kami dari Media Tinta Hukum Investigasi sangat mendukung kegiatan ini. Diharapkan masyarakat senantiasa mematuhi peraturan berkendara agar selamat di jalan dan turut menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman,” ungkap Yoyon.

Polres Salatiga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pengendara, pelajar, maupun komunitas otomotif, untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam Operasi Zebra Candi 2025. Dengan tertib berlalu lintas, jalan raya dapat menjadi ruang yang aman, nyaman, dan berkeselamatan untuk semua.

Red

Lebih baru Lebih lama