MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT DIAMNYA KASAT LANTAS POLRES KEDIRI KOTA AKP AFANDY DWI TAKDIR, S.T.K., S.I.K. TUAI LEDAKAN KECURIGAAN PUBLIK: “IKI POLISI NJAGA HUKUM APA NJAGA SETORAN?

DIAMNYA KASAT LANTAS POLRES KEDIRI KOTA AKP AFANDY DWI TAKDIR, S.T.K., S.I.K. TUAI LEDAKAN KECURIGAAN PUBLIK: “IKI POLISI NJAGA HUKUM APA NJAGA SETORAN?



KEDIRITintaHukumInvestigasi.com

Minggu 28 September 2025, Setelah mencuatnya dugaan praktik pungli SIM di Satpas Polres Kediri Kota, sorotan publik kini mengarah tajam kepada Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. Bukan karena ia membantah, bukan karena ia membela diri — melainkan karena ia memilih diam total. Diam yang justru berubah menjadi bukti sosial paling kuat bahwa ada sesuatu yang tidak beres.

Masyarakat sudah terang-terangan menyebut tarif liar pengurusan SIM yang diduga berlaku:

SIM C berkisar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu, sementara SIM A mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Angka ini bukan bisik-bisik, melainkan sudah menjadi ucapan terbuka warga Kediri.

Seorang warga bernama Slamet dengan lantang berkata Kepada Tim Investigasi Media TintaHukumInvestigasi.com Pada Hari Senin 22 September 2025 

“Calone kuwi ora wong njobo. Ora mungkin iso mlebu-metu yen ora ana sing njogo.”

Pernyataan lain lebih kasar namun jujur dilontarkan oleh Joyo, 

“Iki wis morak-marek. Wis dadi pesugihan polisi ne!”

Dua kalimat ini sudah cukup menjelaskan bahwa rakyat tidak lagi percaya bahwa pungli terjadi karena ulah calo biasa. Mereka yakin ada pembiaran, bahkan perlindungan.

Maka kini muncul pertanyaan besar yang tak bisa lagi dihindari:

Apakah AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. benar-benar tidak mengetahui adanya praktik kotor di halaman kantornya sendiri? Atau justru sangat tahu, namun memilih bungkam agar semuanya tetap aman terkendali?

Diam bukan lagi pilihan netral. Diam justru menjadi sikap politis. Diam bisa ditafsirkan sebagai ketidaktahuan, tetapi bisa juga dimaknai sebagai persetujuan.

Jika Satlantas Polres Kediri Kota memang bersih, maka seharusnya calo sudah ditangkap detik ini juga. Tetapi jika calo masih bebas berkeliaran di halaman kantor polisi, maka publik punya hak untuk curiga bahwa ada “tangan tak terlihat” yang menjaga mereka.

Kini masyarakat Kediri menunggu Kapolda Jawa Timur dan Korlantas Mabes Polri turun tangan langsung. Karena bila kasus ini dibiarkan, maka pesan yang diterima rakyat hanya satu:

“Polisi bukan lagi penegak hukum — tapi penjaga setoran.”

REDAKSI

Lebih baru Lebih lama