Selasa (10-02-2026) Satpas Polres Temanggung terus menghadirkan pelayanan yang ramah dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan prioritas khusus kepada sahabat disabilitas dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui kebijakan ini, penyandang disabilitas mendapatkan perhatian dan pendampingan lebih selama menjalani setiap tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian, dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing pemohon. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian Polri agar setiap warga negara tetap merasa dihargai dan dilayani dengan penuh empati.
Di lingkungan Satpas Polres Temanggung, petugas tampak sigap membantu dan mendampingi pemohon disabilitas, menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, aman, dan bersahabat. Fasilitas penunjang juga disiapkan guna mendukung kelancaran proses pelayanan.
Kasat Lantas Polres Temanggung, AKP Yosra Meidicta Mandung, menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan wujud nyata Polri dalam menghadirkan pendekatan yang humanis dan inklusif.
“Kami ingin sahabat-sahabat disabilitas merasa nyaman dan tidak ragu saat mengurus SIM. Mereka mendapatkan prioritas dan pendampingan agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melayani dengan hati,” ungkap AKP Yosra.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mengurus SIM melalui jalur resmi di Satpas dan tidak menggunakan jasa percaloan.
“Pelayanan di Satpas kami pastikan transparan dan mudah. Mari bersama-sama tertib berlalu lintas dengan mengurus SIM secara resmi,” tambahnya.
Dengan pelayanan yang mengedepankan empati dan kepedulian ini, Polres Temanggung berharap dapat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan bahwa Polri selalu hadir untuk melayani semua kalangan, tanpa terkecuali.
Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar