-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelayanan Humanis Pengurusan SIM di Satpas Polres Semarang, Satlantas Dekatkan Diri dengan Pemohon

Sabtu, 28 Februari 2026 | 2/28/2026 06:10:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-28T14:10:45Z


SEMARANG
| TintaHukumInvestigasi.com — Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Semarang terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Tidak hanya memberikan pelayanan sesuai prosedur, jajaran Satlantas juga aktif membangun komunikasi yang hangat dan bersahabat dengan para pemohon SIM.

Sejak masyarakat datang ke loket pendaftaran hingga mengikuti tahapan ujian teori dan praktik, petugas Satpas tampak sigap memberikan arahan dengan ramah dan jelas. Setiap pemohon diberikan penjelasan detail mengenai persyaratan administrasi, alur pelayanan, hingga teknis pelaksanaan ujian, sehingga tidak menimbulkan kebingungan.

Kasat Lantas Satlantas Polres Semarang menegaskan bahwa pelayanan humanis menjadi komitmen utama dalam memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Pelayanan SIM bukan sekadar proses administrasi, tetapi juga bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berupaya memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan profesional, sehingga masyarakat merasa dilayani dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, anggota Satlantas juga tampak aktif mendekatkan diri dengan para pemohon, terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus SIM. Petugas memberikan motivasi agar tidak gugup saat mengikuti ujian serta memastikan setiap tahapan berjalan tertib dan lancar.

Pendekatan persuasif tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pemohon mengaku merasa lebih tenang dan terbantu dengan sikap petugas yang komunikatif serta tidak terkesan kaku.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ujian SIM, baik dari segi administrasi maupun kemampuan berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemohon agar melengkapi persyaratan sesuai ketentuan, menjaga ketertiban selama proses pelayanan, serta mematuhi aturan lalu lintas setelah memiliki SIM. SIM bukan hanya dokumen, tetapi bukti kompetensi dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan,” tegasnya.

Dengan pelayanan yang humanis dan profesional, Satpas Polres Semarang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang.


(Yoyon Agus Herdiono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update