Pelayanan Humanis Satpas Polres Tegal, Utamakan Kenyamanan dan Kepuasan Masyarakat
![]() |
| Kasat Lantas Polres Tegal, AKP BHARATUNGGA DHARUNING PAWURI, S.T.K., S.I.K., M.H. , mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui perantara maupun calo. |
TEGAL – Tintahukuminvestigasi.com | Satpas Polres Tegal terus berkomitmen memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang profesional, cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Seluruh personel yang bertugas di ruang pelayanan senantiasa mengedepankan sikap ramah, sopan, serta siap membantu setiap pemohon yang datang mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM.
Dalam pelaksanaan pelayanan, petugas memberikan pendampingan dan informasi secara jelas mengenai alur pengurusan SIM, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, ujian teori dan praktik, hingga proses penerbitan SIM. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat merasa nyaman serta memahami setiap tahapan yang harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan yang humanis menjadi salah satu wujud komitmen Polres Tegal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Selain memberikan pelayanan terbaik, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke Satpas agar proses pengurusan dapat berjalan lebih cepat dan lancar.
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP BHARATUNGGA DHARUNING PAWURI, S.T.K., S.I.K., M.H. , mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui perantara maupun calo.
"Kami mengajak masyarakat untuk mengurus SIM sendiri sesuai prosedur yang berlaku. Jangan menggunakan jasa calo karena seluruh proses dilakukan secara transparan. Siapkan dokumen persyaratan, patuhi setiap tahapan ujian, dan manfaatkan pelayanan yang telah kami sediakan. Keselamatan berlalu lintas dimulai dari kepemilikan SIM yang diperoleh secara sah," ujar AKP Aris Tri Yunarko.
Satpas Polres Tegal akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip Presisi, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis.
Sumber: Dokumentasi Satpas Polres Tegal.
Media: Tintahukuminvestigasi.com
Ikuti kami untuk berita menarik lainnya melalui Instagram, Facebook, X (Twitter), TikTok, dan YouTube @tintahukuminvestigasi.com.





Posting Komentar