REDAKSI
Media Tinta Hukum Investigasi Di Naungi Oleh :
PT WARTA NUSANTARA DAMAYANI
SK. KEMENHUMHAM
NPWP : 1000 000 0800 5819
NIB : 2701260140029
AHU : 005890.AH.01.30.TAHUN 2026
DITERBITKAN BERDASARKAN :
UU PERS NO 40 TAHUN 1999
DAN PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKTUR
FANESSA YUNISKA DAMAYANI
PIMPINAN REDAKSI
YOYON AGUS HERDIONO
DEWAN HUKUM
RENANDA MUYASARI S.H
BENDAHARA MEDIA
DIANA YUNI ANITA
DESAINER MEDIA
MOCH. SARIFUDDIN
REPORTER
DWI PRASETYA
Reporter/Wartawan
• Rangga Pratama ( Jawa Timur )
• Sepitan Anggara ( Jawa Tengah )
• Diana Yuni Anita ( Jawa Barat )
• Irawan Dwi Pangga ( Jawa Timur )
• Ravi Arahap ( Jawa Tengah )
• Reza Arafah ( Jawa Timur )
• Radiyta ( Jawa Tengah )
• Joni Setyawan ( Jawa Barat )
• Hadi (Jawa Tengah )
• Mohammad Aril ( Jawa Timur )
• Sri Mulyani ( Jawa Timur )
• Safira Fatmala ( Jawa Timur )
• Moch Sarifuddin ( Jawa Tengah )
• Bokir ( Jawa Barat )
• Dadang Apriyanto ( Jawa Barat )
• Iskandar ( Jawa Timur )
• A. Setyawan ( Jawa Timur )
• Heri S ( Jawa Timur)
• Hendra ( Jawa Timur )
• Rivaldi P ( Jawa Timur )
• Sanusi ( Jawa Timur )
• Sopyan ( Jawa Barat )
Wartawan TintaHukumInvestigasi.com di bekali kartu ID CARD dan Surat Tugas wartawan TintaHukumInvestigasi.com yang tercantum namanya di box redaksi jika tidak ada namanya di dalam box redaksi bukan wartawan TintaHukumInvestigasi.com
ALAMAT REDAKSI
Alamat : Tuban ( Alamat kantor : Jl. Abiasa no 312 Dusun Jogan Desa Jamprong Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban Jawa Timur )
Telepon / WhatsApp : 085337657031
Email : tintahukuminvestigasi@gmail.com
Website : www.tintahukuminvestigasi.com
PEDOMAN MEDIA SIBER
Media tintahukuminvestigasi.com tunduk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Setiap berita yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik.
Media wajib melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi pihak yang dirugikan pemberitaan.
Berita yang belum terverifikasi sepenuhnya akan disertai keterangan sumber yang jelas.
Redaksi berhak melakukan perubahan atau penghapusan berita apabila ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik.
HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
Media tintahukuminvestigasi.com menerima Hak Jawab dan Hak Koreksi dari narasumber atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
Permohonan dapat dikirim melalui:
Email : tintahukuminvestigasi@gmail.com
WhatsApp : 085337657031
Hak Jawab akan ditayangkan secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
DISCLAIMER
Setiap wartawan tintahukuminvestigasi.com dibekali kartu pers dan surat tugas resmi dalam menjalankan tugas jurnalistik serta bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.
Wartawan tintahukuminvestigasi.com dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pemberitaan.
Jika ada pihak yang mengaku sebagai wartawan tintahukuminvestigasi.com namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, maka segala tindakannya bukan tanggung jawab redaksi.



Posting Komentar