REDAKSI







Media Tinta Hukum Investigasi Di Naungi Oleh :


PT WARTA NUSANTARA DAMAYANI


SK. KEMENHUMHAM 


NPWP : 1000 000 0800 5819

NIB : 2701260140029

AHU : 005890.AH.01.30.TAHUN 2026
      

DITERBITKAN BERDASARKAN :

UU PERS NO 40 TAHUN 1999 
 DAN PEDOMAN MEDIA SIBER 
                   
REDAKTUR

FANESSA YUNISKA DAMAYANI
                      
PIMPINAN REDAKSI
      
             YOYON AGUS HERDIONO         

DEWAN HUKUM

RENANDA MUYASARI S.H

BENDAHARA MEDIA

DIANA YUNI ANITA

DESAINER MEDIA

MOCH. SARIFUDDIN

REPORTER

DWI PRASETYA

 
   

    Reporter/Wartawan  
• Rangga Pratama ( Jawa Timur ) 
• Sepitan Anggara ( Jawa Tengah ) 
• Diana Yuni Anita ( Jawa Barat ) 
• Irawan Dwi Pangga ( Jawa Timur ) 
• Ravi Arahap ( Jawa Tengah ) 
• Reza Arafah ( Jawa Timur ) 
• Radiyta (  Jawa Tengah ) 
• Joni Setyawan ( Jawa Barat )
• Hadi (Jawa Tengah ) 
• Mohammad Aril ( Jawa Timur ) 
• Sri Mulyani ( Jawa Timur ) 
• Safira Fatmala ( Jawa Timur ) 
• Moch Sarifuddin ( Jawa Tengah ) 
• Bokir ( Jawa Barat ) 
• Dadang Apriyanto ( Jawa Barat ) 
• Iskandar ( Jawa Timur ) 
• A. Setyawan ( Jawa Timur ) 
• Heri S ( Jawa Timur) 
• Hendra ( Jawa Timur ) 
• Rivaldi P ( Jawa Timur ) 
• Sanusi ( Jawa Timur ) 
• Sopyan ( Jawa Barat ) 



Wartawan TintaHukumInvestigasi.com di bekali kartu ID CARD dan Surat Tugas wartawan TintaHukumInvestigasi.com yang tercantum namanya di box redaksi jika tidak ada namanya di dalam box redaksi bukan wartawan TintaHukumInvestigasi.com


ALAMAT REDAKSI
Alamat : Tuban ( Alamat kantor : Jl. Abiasa no 312 Dusun Jogan Desa Jamprong Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban Jawa Timur ) 
Telepon / WhatsApp : 085337657031
Email : tintahukuminvestigasi@gmail.com
Website : www.tintahukuminvestigasi.com


PEDOMAN MEDIA SIBER
Media tintahukuminvestigasi.com tunduk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Setiap berita yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik.
Media wajib melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi pihak yang dirugikan pemberitaan.

Berita yang belum terverifikasi sepenuhnya akan disertai keterangan sumber yang jelas.

Redaksi berhak melakukan perubahan atau penghapusan berita apabila ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik.



HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI

Media tintahukuminvestigasi.com menerima Hak Jawab dan Hak Koreksi dari narasumber atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Permohonan dapat dikirim melalui:
Email : tintahukuminvestigasi@gmail.com
WhatsApp : 085337657031
Hak Jawab akan ditayangkan secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.



DISCLAIMER

Setiap wartawan tintahukuminvestigasi.com dibekali kartu pers dan surat tugas resmi dalam menjalankan tugas jurnalistik serta bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.
Wartawan tintahukuminvestigasi.com dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pemberitaan.
Jika ada pihak yang mengaku sebagai wartawan tintahukuminvestigasi.com namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, maka segala tindakannya bukan tanggung jawab redaksi.

Posting Komentar

Ad
Ad