JOMBANG | TintaHukumInvestigasi.com — Ketenangan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah ditemukan dua mayat tanpa busana di area bekas asrama polisi (Aspol), Rabu (25/2/2026).
Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar. Informasi yang dihimpun menyebutkan, jasad pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak berwenang.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Ploso bersama tim Satreskrim Polres Jombang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Aparat langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi serta menjaga keutuhan barang bukti.
Kapolsek Ploso saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan dua jenazah tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa proses identifikasi masih berlangsung dan jenazah telah dievakuasi untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas korban serta penyebab pasti kematian. Mohon masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga tampak memadati sekitar lokasi karena penasaran dengan kejadian tersebut. Aparat kepolisian juga meningkatkan pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah kerumunan berlebihan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan medis selesai dilakukan.
(Yoyon Agus Herdiono)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar