-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral Dugaan Jagal Kucing di Blitar dan Kediri, Warga Pasang Peringatan di Area Pasar

Sabtu, 28 Februari 2026 | 2/28/2026 07:46:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-28T15:46:21Z


BLITAR
| TintaHukumInvestigasi.com — sebuah unggahan di media sosial yang menyebut adanya dugaan praktik jagal kucing di wilayah Blitar dan Kediri viral dan menuai perhatian warganet. Dalam unggahan tersebut tertulis ajakan untuk memviralkan informasi dengan narasi bahwa kucing diambil secara berkala dan diduga diperjualbelikan dengan harga tertentu per kilogram.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga memasang spanduk peringatan bertuliskan “Rawan Jagal Kucing di Kawasan Ini” di sebuah bangunan pasar terbuka. Warga mengaku resah karena kucing-kucing yang selama ini dirawat di sekitar pasar disebut-sebut hilang secara berkala.

Salah satu narasi dalam unggahan itu menyebutkan bahwa kucing yang dalam kondisi sehat dan telah dirawat di area pasar justru diambil oleh pihak tidak dikenal. Bahkan disebutkan pengambilan dilakukan setiap beberapa hari sekali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait kebenaran informasi tersebut. Belum dapat dipastikan pula apakah dugaan tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan kebenaran informasi yang beredar di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Jika menemukan dugaan tindak pidana, warga disarankan segera melapor ke kepolisian setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera mendapat penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


(Yoyon Agus Herdiono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update