-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

36 Juta Pemudik Diprediksi Melintas di Jateng, Polresta Magelang Siapkan Strategi Pengamanan Arus Mudik 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 2/27/2026 01:24:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T09:29:17Z


MAGELANG
| TintaHukumInvestigasi.com — Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Sianipar, menyebutkan sekitar 36 juta pemudik diperkirakan akan melintas di wilayah Jawa Tengah pada arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kabupaten Magelang menjadi salah satu jalur strategis karena menghubungkan arus kendaraan menuju Purworejo dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang digelar di Aula Polresta Magelang, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi lonjakan arus kendaraan selama periode Lebaran.

Herbin menegaskan, kebijakan SKB 3 Menteri bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan demi kepentingan yang lebih luas, yakni menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Dengan potensi pergerakan jutaan kendaraan, pengaturan yang terkoordinasi dinilai penting untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Magelang, AKP Nyi Ayu Fitria Facha, mengungkapkan sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Magelang, di antaranya Muntilan, ruas Tape Ketan, Bambu Runcing, Srowol, Mertoyudan (jalur Artos–Blabak), Payaman, hingga simpang Artos.

Pemberlakuan SKB 3 Menteri Tahun 2026 dijadwalkan mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Pada periode tersebut, truk golongan C dan kendaraan sumbu tiga diharapkan tidak beroperasi. Selain itu, pengemudi diimbau menutup muatan dengan terpal serta tidak memarkir kendaraan sembarangan guna mengurangi risiko kecelakaan dan keluhan masyarakat.

Polresta Magelang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya arus mudik dan balik yang aman, lancar, serta kondusif.


(Yoyon Agus Herdiono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update