-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Razia Cipta Kondisi Ramadan, Belasan Motor Knalpot Brong Diamankan di Taman Pemuda Soekarno Ngawi

Jumat, 27 Februari 2026 | 2/27/2026 03:49:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T11:49:01Z


NGAWI
| TintaHukumInvestigasi.com — Petugas gabungan menggelar razia cipta kondisi selama bulan suci Ramadan di kawasan Taman Pemuda Soekarno, Kabupaten Ngawi. Dalam operasi tersebut, belasan sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan karena dinilai mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat waktu sahur.

Razia terpadu ini melibatkan personel dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Petugas menyasar lokasi yang kerap digunakan sebagai titik berkumpul remaja pada malam hingga dini hari.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Selain menggunakan knalpot tidak standar, beberapa kendaraan juga tidak dilengkapi dokumen resmi dan pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kabag Ops Polres Ngawi, Dhanang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan.

“Razia cipta kondisi ini kami lakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kendaraan dengan knalpot brong kami tindak karena menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga, khususnya saat waktu sahur,” jelasnya, Rabu (26/02/2026).

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban umum serta kecelakaan akibat aksi kebut-kebutan di jalan raya.

Petugas memastikan operasi serupa akan terus digelar hingga akhir Ramadan guna menekan potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan suasana ibadah yang lebih tenang dan khusyuk bagi masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak berwajib.


(Yoyon Agus Herdiono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update