KUDUS – TintaHukumInvestigasi.com
Dugaan praktik mafia SIM di Satpas Polres Kudus kini menyeruak bak borok busuk yang tak bisa lagi ditutup-tutupi. Investigasi TintaHukumInvestigasi.com menemukan adanya pungutan liar mencapai Rp900 ribu untuk SIM A, yang diduga kuat melibatkan oknum Baur SIM Satpas Kudus.
Kisah S, warga Kecamatan Jati, Kudus, menjadi bukti nyata. Setelah gagal mengurus SIM A secara resmi pada 17 dan 18 September 2025, ia akhirnya diarahkan oleh calo berinisial M untuk membayar Rp900 ribu dengan jaminan “kenal orang dalam.” Benar saja, pada 22 September 2025, S difoto di Satpas Kudus, seolah-olah mengikuti prosedur resmi. Di balik formalitas itu, dugaan rekayasa semakin kuat mencuat.
Ketika fakta ini ditelusuri tim investigasi, Baur SIM Satpas Polres Kudus Yang di ketahui bernama ALI BOY justru memilih bungkam. Lebih jauh, nomor WhatsApp awak media yang meminta klarifikasi diblokir mentah-mentah. Sikap arogan ini bukan hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, tapi juga memperkuat dugaan adanya praktik kotor yang sengaja ditutupi. Pertanyaan publik kini semakin tajam: Apakah Baur SIM Satpas Kudus ikut menikmati uang haram dari praktik mafia SIM?
Diamnya Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Royke Noldy Darean, S.I.K., juga menambah bahan bakar kecurigaan publik. Sebagai atasan langsung, seharusnya ia bertindak cepat. Namun hingga kini, ia memilih bungkam. Publik pun bertanya: apakah sikap diam ini bentuk pembiaran, atau justru indikasi adanya keterlibatan lebih dalam?
Gelombang suara publik semakin keras. Akun @afkar138 menulis:
“Seharusnya polisi hadir untuk melindungi, bukan korupsi. Kasihan rakyat… Indonesia bersih, tetap semangat.”
Akun @bahrab5 menambahkan:
“Harga SIM berlipat-lipat, penguasa pada diam. Kejamnya negeri ini, sadis pada rakyatnya sendiri.”
Kemarahan publik jelas, mereka sudah muak dipermainkan. Polisi yang seharusnya melayani rakyat kini justru dituding jadi bagian dari permainan haram yang menyengsarakan masyarakat.
Kasus ini kini bukan lagi sekadar isu lokal. Publik menuntut Propam Polda Jateng hingga Mabes Polri segera turun tangan. Diamnya Baur SIM dan Kasat Lantas Kudus hanya akan mempertebal kecurigaan: ada mafia SIM yang dilindungi dari dalam.
Apakah Baur SIM ( ALI BOY) Satpas Kudus ikut menikmati uang kotor hasil pungli SIM? Apakah diamnya Kasat Lantas Kudus menjadi bukti adanya pembiaran? Pertanyaan ini kini menggema keras di tengah masyarakat, menuntut jawaban yang tidak bisa lagi ditutupi.
REDAKSI
