PEKALONGAN — TintaHukumInvestigasi.com
13 November 2025 – Polres Pekalongan bersama jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersiap melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025 yang akan digelar mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2025 mendatang.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., memimpin langsung persiapan dan pengawasan jalannya operasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Candi 2025 akan memfokuskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya:
Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Menggunakan ponsel saat berkendara
Melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
Melanggar rambu dan marka jalan
Tidak memakai helm berstandar SNI
Pelanggaran tata cara muat kendaraan
Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
Melebihi batas kecepatan
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, membawa kelengkapan berkendara, dan menjaga etika di jalan demi keselamatan bersama.
“Kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sangat penting untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Rony Hidayat.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Operasi Zebra Candi 2025 dapat diakses melalui akun media sosial resmi Satlantas Polres Pekalongan.
Red
