MAGELANG KOTA – TintaHukumInvestigasi.com
Satlantas Polres Magelang Kota memberikan reward dan apresiasi kepada M Adi Galang, seorang pemohon SIM A baru berusia 28 tahun. Pemberian ini dilaksanakan pada hari Rabu, 12 November 2025.
M Adi Galang, yang berprofesi sebagai swasta dan berasal dari Dsn Sudimoro 03/05 Tanjungsari Windusari Magelang, menjadi salah satu pemohon SIM A yang mendapatkan apresiasi dari Satlantas Polres Magelang Kota.
Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Nyi Ayu Fitria, menyatakan bahwa pemberian reward ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib dalam mengurus surat-surat kendaraan. "Kami berharap ini dapat memotivasi masyarakat untuk selalu taat pada peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Magelang Kota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan diri dengan warga.
Red
