Ada yang lebih berbahaya dari penjahat berseragam preman—yakni aparat berseragam negara yang bermain layaknya preman. Itulah yang kini dituduhkan publik kepada oknum di Polres Malang Kota, setelah dugaan mafia SIM mencuat dengan pola yang dianggap terstruktur, sistematis, dan masif.
Seorang warga Kecamatan Blimbing berinisial R mengikuti ujian SIM C pada 22 September 2025. Namun yang ia hadapi bukan penilaian objektif melainkan rekayasa kegagalan. Garis uji dibuat memusingkan, rambu dipasang menipu, dan meskipun semua prosedur dipatuhi, hasilnya tetap gagal tanpa alasan logis.
Keesokan harinya, 23 September 2025, ia mencoba lagi. Hasilnya sama—gagal lagi. Bukan karena tak mampu, tapi karena sistem memang diduga dibuat untuk memaksa masyarakat menyerah dan memilih jalur bayar.
Dan terbukti. Pada 29 September 2025, setelah mengikuti saran temannya, ia menyerahkan Rp850 ribu melalui seorang calo. Namun menariknya, calo tersebut tidak ikut masuk ke area pelayanan resmi. Ia hanya menunggu di luar, bahkan tidak menunjukkan siapa kontak “orang dalam” yang mengurus.
R hanya diminta duduk manis di area tunggu. Tanpa tes ulang, tanpa pemanggilan ulang, tiba-tiba ia langsung dipanggil ke ruang foto, dan tak lama kemudian SIM-nya resmi dicetak dan diserahkan.
“Saya bahkan tidak tahu siapa yang mengurus. Calonya tidak masuk ke dalam, cuma bilang ‘nunggu saja’. Tiba-tiba nama saya dipanggil untuk foto. Jadi atau tidaknya ternyata tinggal soal bayar, bukan soal bisa atau tidak,” ujar R.
Pola semacam ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada jalur belakang yang tak terlihat oleh publik, di mana “tangan-tangan tak kasat mata” bekerja rapi dari balik seragam, tanpa perlu muncul langsung di lapangan.
Publik kini menyorot keras Kasat Lantas Polres Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah S.I.K. Pertanyaannya menghujam: Mungkinkah sistem seperti ini berjalan tanpa sepengetahuan pimpinan? Jika tidak tahu, berarti kepemimpinan lumpuh. Jika tahu tapi membiarkan, berarti ikut makan. Jika ikut mengatur, itu lebih rendah dari preman berseragam.
Ironisnya, saat tim media Tinta Hukum Investigasi mencoba mengonfirmasi temuan tersebut kepada Wakasat Lantas Polres Malang Kota, pihaknya justru memilih bungkam seribu bahasa.
Apakah bungkamnya karena benar-benar tidak tahu? Atau justru karena ada yang disembunyikan — bahkan lebih jauh lagi, ada yang sedang mereka lindungi?
Ini bukan sekadar pungli. Ini persoalan nyawa. SIM bukan sekadar kartu plastik berfoto. SIM adalah lisensi hidup-mati di jalan raya. Ketika orang yang tidak kompeten bisa melaju di jalanan hanya karena membayar, maka jalan raya berubah menjadi kuburan massal yang berjalan.
Propam Polri, Irwasum, dan Kompolnas harus segera turun tangan. Jika negara membiarkan praktik seperti ini terus terjadi, maka lebih baik sekalian pasang spanduk besar di depan kantor polisi: “Yang punya uang silakan jadi pengemudi resmi, yang jujur silakan menangis.”
Kapolres Malang Kota dan Kompol Agung Fitransyah S.I.K. wajib angkat suara. Indonesia sedang menunggu — apakah mereka akan tampil sebagai penegak hukum, atau bersembunyi sebagai pengecut berbaju dinas.
Penulis: Redaksi
