MAGELANG – TintaHukumInvestigasi.com
Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui program inovatif bertajuk “Kubro Candi” (Komunitas Ngobrol Cegah Lakalantas di Jalan).
Kegiatan yang digelar secara santai di salah satu warung kopi ini melibatkan komunitas tukang ojek dan sopir angkutan. Dengan pendekatan dialogis, anggota Satlantas duduk bersama warga sambil menikmati minuman, membahas pentingnya tertib berlalu lintas serta tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Melalui program ini, petugas berharap edukasi keselamatan tidak hanya disampaikan secara formal, tetapi juga melalui ruang-ruang santai dan penuh keakraban.
“Sosialisasi seperti ini lebih mudah diterima masyarakat, karena mereka merasa diajak bicara sebagai sahabat, bukan digurui,” ujar salah satu anggota Satlantas yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Warga yang mengikuti kegiatan mengaku senang dengan pendekatan yang dilakukan polisi. “Kalau begini enak, kami bisa tanya langsung soal aturan dan kebijakan tanpa sungkan,” ungkap seorang pengemudi ojek.
Satlantas Polresta Magelang berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan semacam ini ke berbagai komunitas, dengan harapan kesadaran tertib lalu lintas dapat tumbuh dari kebiasaan sehari-hari.
REDAKSI

