TUBAN – TintaHukumInvestigasi.com
Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tuban menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025, Jumat (19/12/2025).
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., didampingi Plt Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., serta Kasdim 0811 Tuban Mayor Caj. Sunarso. Kegiatan ini diikuti ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Kegiatan apel ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan selama momentum perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, apel digelar untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta pola pengamanan yang akan diterapkan selama Operasi Lilin Semeru 2025.
Pengamanan akan difokuskan pada tempat ibadah, pusat keramaian, jalur lalu lintas, serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Bupati Tuban, disampaikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Momentum Nataru dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul, serta berlibur bersama keluarga, sehingga berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah.
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Di wilayah hukum Polres Tuban, pengamanan melibatkan sebanyak 303 personel gabungan yang terdiri dari 190 personel Polri, 27 personel TNI, serta 86 personel dari instansi terkait lainnya. Selain itu, Polres Tuban juga menyiapkan empat posko pengamanan yang terdiri dari tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan.
Empat pos tersebut disiagakan untuk mengamankan 96 objek pengamanan, meliputi gereja, pusat perbelanjaan, terminal, tempat wisata, serta lokasi-lokasi yang digunakan masyarakat untuk merayakan pergantian tahun.
Adapun pos pelayanan ditempatkan di Alun-alun Kabupaten Tuban, sementara tiga pos pengamanan lainnya berada di perbatasan Kecamatan Bancar, kawasan wisata Pantai Kelapa, serta Taman Kota Abhipraya.
“Pos-pos yang tergelar ini diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan optimal kepada masyarakat,” ujar Bupati Tuban saat membacakan amanat Kapolri.
Berdasarkan hasil pemetaan, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 21 dan 28 Desember 2025, sedangkan puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 29 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.
Dengan kesiapan personel dan sarana pendukung yang telah disiapkan, diharapkan seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Tuban dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakannya dengan penuh rasa aman dan nyaman.
(REDAKSI)



