MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT DUGAAN PUNGLI SIM DI SATLANTAS POLRES NGAWI SEMAKIN MENGUAT, KEMANA KASAT LANTAS POLRES NGAWI AKP YULIANA PLANTIKA, S.I.K., M.Si?

DUGAAN PUNGLI SIM DI SATLANTAS POLRES NGAWI SEMAKIN MENGUAT, KEMANA KASAT LANTAS POLRES NGAWI AKP YULIANA PLANTIKA, S.I.K., M.Si?


NGAWI
TintaHukumInvestigasi.com

Jumat, 20 September 2025 — Setelah mencuatnya dugaan praktik mafia SIM di Polres Ngawi, publik kini tidak lagi berfokus pada calo atau oknum lapangan, melainkan pada satu sosok yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas pelayanan SIM: Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, S.I.K., M.Si. Namun hingga detik ini, pejabat tersebut tidak memberikan klarifikasi, tidak melakukan bantahan, bahkan tidak menunjukkan tanda-tanda akan mengambil tindakan tegas. Sikap diam ini bukan hanya pasif, tetapi mulai dianggap sebagai bentuk pembiaran.

Gelombang komentar masyarakat pun terus bermunculan. “Bukan hanya Ngawi, hampir di semua daerah ada,” tulis akun @user_belajar.kritis. “Banyak kecelakaan karena SIM tembak,” tambah @F Hardiyanto Agus. Akun @mbethik76 menuliskan keluhan getir, “Ya begitulah kita hidup di Indonesia, harus terima kenyataan.” Sementara akun @p_Tris menegaskan, “Dimana-mana ada gratifikasi. Bukan hanya SIM, parkir liar Ngawi menjamur. Di kantor bersama Samsat juga ada praktiknya. Tolong Tipikor segera turun klarifikasi!”

Komentar publik ini memperlihatkan bahwa masalah pungli tidak lagi dianggap sebagai isu kecil, melainkan sebagai penyakit sistemik yang sudah lama dibiarkan tanpa solusi. Dan dalam situasi seperti ini, absennya sikap tegas dari Kasat Lantas Polres Ngawi justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi.

Jika seorang pejabat benar-benar bersih, maka ia akan tampil ke publik, membantah secara terbuka, atau setidaknya memerintahkan penertiban calo dan pemeriksaan internal. Tetapi ketika diam dipilih di tengah kegaduhan besar seperti ini, wajar jika publik menduga bahwa diam tersebut bukan sekadar sikap, tetapi strategi.

TintaHukumInvestigasi.com bersama masyarakat mendesak Propam Polda Jatim, Tipikor, dan Kompolnas untuk segera turun tangan. Kasus ini tidak boleh berhenti hanya di lapangan bawah. Justru pimpinan struktural harus diperiksa terlebih dahulu, karena di tangan merekalah kebijakan dan kendali berlangsung.

Selama Kasat Lantas Polres Ngawi tidak membuka suara, publik akan terus bertanya: apakah diam karena tidak tahu, tidak peduli, atau karena ikut menikmati? Sampai pertanyaan itu terjawab, maka diamnya akan terus dicatat sebagai bagian dari masalah, bukan bagian dari solusi. 

Redaksi

Lebih baru Lebih lama