MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT HARI LALU LINTAS BHAYANGKARA KE-70, POLRES PROBOLINGGO INGATKAN ANCAMAN PELANGGARAN JALAN RAYA

HARI LALU LINTAS BHAYANGKARA KE-70, POLRES PROBOLINGGO INGATKAN ANCAMAN PELANGGARAN JALAN RAYA


PROBOLINGGO
TintaHukumInvestigasi.com

Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 pada 22 September 2025 tak hanya menjadi seremoni, melainkan peringatan serius bagi publik. Polres Probolinggo menegaskan bahwa kondisi lalu lintas di wilayah hukumnya masih menghadapi tantangan besar, mulai dari maraknya pelanggaran, balap liar, knalpot brong, hingga kecelakaan akibat rendahnya kesadaran pengendara.

Kapolres Probolinggo, AKBP Dr. M. Wahyu Hidayat Latif, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa ketertiban lalu lintas tidak bisa ditawar. “Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Pelanggaran sekecil apa pun bisa berujung fatal,” tegasnya.

Dengan mengusung tema nasional “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas”, Polres Probolinggo mengajak masyarakat untuk benar-benar sadar akan pentingnya budaya disiplin di jalan.

Kenyataannya, angka pelanggaran lalu lintas di Probolinggo masih tinggi. Knalpot brong terus meresahkan, aksi balap liar kerap memakan korban, dan pengendara motor tanpa helm masih menjadi pemandangan sehari-hari. Situasi ini menunjukkan bahwa kesadaran publik masih jauh dari harapan.

“Polisi bisa menindak, tetapi tanpa dukungan masyarakat, masalah ini tidak akan selesai. Sudah saatnya semua pihak mengambil peran,” tegas Kapolres.

Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Probolinggo menjadi alarm keras: jalan raya bukan arena uji nyali, melainkan ruang publik yang menuntut disiplin, kepatuhan, dan rasa saling menghormati. Tanpa perubahan nyata dari masyarakat, cita-cita menuju Indonesia Emas hanya akan jadi slogan belaka.

(RED) 

Lebih baru Lebih lama