NGANJUK – TintaHukumInvestigasi.com
Skandal besar kembali mencoreng wajah institusi kepolisian. Di balik megahnya jargon bersih dan transparan yang kerap digembar-gemborkan, Satpas Polres Nganjuk justru diduga menjadi sarang mafia SIM. Fakta di lapangan memperlihatkan, SIM A bisa diperoleh hanya dengan Rp900 ribu tanpa harus melewati prosedur sah.
R, warga Nganjuk, menjadi saksi hidup praktik dugaan pungutan liar ini. Pada 17 September 2025, ia datang ke Satpas Polres Nganjuk untuk mengurus SIM A secara resmi demi kebutuhan pekerjaan. Semua prosedur ia jalani, namun hasilnya nihil.
Tak menyerah, esok harinya, 18 September 2025, ia kembali mencoba. Lagi-lagi gagal. Hingga seorang temannya, B, menyarankan untuk menghubungi seorang calo berinisial M.
Dengan penuh percaya diri, M mengatakan: “Tenang saja, saya kenal orang dalam. Ikut saya, serahkan uang Rp900 ribu, tinggal foto, SIM pasti jadi.”
Terdesak kebutuhan, R akhirnya mengiyakan. “Awalnya saya ragu, tapi karena sangat butuh SIM A untuk pekerjaan, akhirnya mau tak mau saya mengiyakan kata M,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Benar saja, pada 22 September 2025, R kembali ke Satpas Polres Nganjuk. Semua proses diarahkan dengan mulus, bahkan saat foto berlangsung seolah-olah resmi. Namun di balik itu, aroma dugaan rekayasa begitu kental terasa.
Pengakuan ini jelas menjadi tamparan keras bagi Satpas Polres Nganjuk. Bagaimana mungkin pelayanan publik yang seharusnya profesional, adil, dan transparan justru berubah menjadi ladang pemalakan warga?
Lebih ironis lagi, janji para pejabat dalam sosialisasi saber pungli beberapa waktu lalu—yang mengumbar komitmen penuh memberantas pungli—tampak hanya slogan belaka. Faktanya, praktik mafia SIM justru diduga dibiarkan menjamur, bahkan menjadi rahasia umum.
Kini publik menunggu keberanian aparat penegak hukum: akankah jaringan mafia SIM di Satpas Polres Nganjuk dibongkar, atau justru praktik kotor ini dibiarkan terus hidup di balik topeng pelayanan publik?
Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik, setelah berita ini dipublikasikan, awak media TintaHukumInvestigasi.com akan segera meminta klarifikasi dan konfirmasi resmi kepada pihak Satpas Polres Nganjuk terkait dugaan temuan mencengangkan tersebut.
Redaksi


