MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT GELOMBANG AMARAH PUBLIK MEMUNCAK — DIDUGA MAFIA SIM DI KUDUS BUKAN LAGI OKNUM, TAPI SISTEM YANG DIPELIHARA

GELOMBANG AMARAH PUBLIK MEMUNCAK — DIDUGA MAFIA SIM DI KUDUS BUKAN LAGI OKNUM, TAPI SISTEM YANG DIPELIHARA


KUDUS
- TintaHukumInvestigasi.com

Jum'at 03 Oktober 2025, Isu dugaan mafia SIM di Satpas Polres Kudus kini tak lagi bisa disebut sekadar “isu”. Terlalu banyak kesaksian, terlalu banyak keberanian publik bersuara. Yang tersisa hanya satu kesimpulan: praktik percaloan dan pungli SIM di Kudus bukan lagi dugaan, tapi diduga sudah disengaja dibiarkan terjadi.

Yang paling disorot bukan hanya praktiknya — tetapi sikap diam aparat yang seharusnya menjawab. Kenapa Kasat Lantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean dan Baur SIM Satpas Kudus, ALI BOY, justru memilih bungkam? Kenapa bukan klarifikasi, melainkan blokir WhatsApp wartawan dan menghindari media? Publik menilai, diamnya pejabat bukan lagi bentuk kehati-hatian, tapi indikasi keterlibatan.

Suara publik di media sosial pun semakin pedas:

@AGRAMAS LAMPUNG [ AWH- LPG ]:

“😁😁😁😁😁😁 udah jadi rahasia umum, ora kageeeeeeeeet.”

@budak leweng:

“Kalau bikin SIM gratis, bolak-balik gak lulus tes. Tapi begitu bayar Rp1.500.000 langsung jadi 😂😂😂😂😂.”

@Edyz:

“Kejahatan dan korupsi gak bisa dibiarkan merajalela. Tak ada satu pun masalah yang boleh dianggap sepele. Semua harus diusut tuntas. Rakyat Indonesia tidak akan diam.”

@🇲🇨ferdinand_gaspol🇲🇨:

“Satlantas sarangnya pungli SIM.”

@Raden Al Bejo:

“Banyak yang suka duit haram. Astaghfirullah.”

Ini bukan sekadar keluhan receh. Ini cermin kemuakan terhadap institusi yang seharusnya melayani, tapi justru diduga memperdagangkan kewenangan.

Pertanyaan publik kini sangat sederhana: Beranikah Kasat Lantas dan Baur SIM muncul dan menjelaskan ke publik? Atau mereka akan terus bersembunyi di balik seragam, menunggu isu ini reda? Sayangnya bagi mereka — zaman sudah berubah. Polisi mungkin bisa membungkam wartawan. Tapi suara rakyat tidak bisa diblokir seperti WhatsApp wartawan.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap suara publik, media akan meneruskan laporan ini secara resmi ke Propam Polda Jawa Tengah, Dirlantas Polda Jawa Tengah, hingga Propam Mabes Polri. Jika aparat memilih diam, maka publik — melalui media — akan memastikan kasus ini tidak ikut terkubur dalam senyap.

Kasus di Kudus ini bukan lagi soal satu-dua nama. Ini soal wibawa Polri di mata rakyat. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya SIM, tapi kepercayaan publik terhadap seragam cokelat.

Jika Kasat Lantas dan Baur SIM Satpas Kudus benar-benar bersih, buktikan. Jika tidak, mundur sebelum rakyat yang menurunkan.

Sebab lebih baik Polri membersihkan anggotanya sendiri, daripada dibiarkan satu-dua oknum merusak marwah institusi yang selama ini dibangun dengan darah, keringat, dan pengorbanan ribuan anggota baik yang menjaga kehormatan kepolisian.

REDAKSI

Lebih baru Lebih lama