MAGELANG — TintaHukumInvestigasi.com
Suasana pagi di kawasan Alun-alun Kota Magelang pada Kamis (27/11/2025) tampak berbeda. Di tengah arus lalu lintas, petugas Satlantas Polres Magelang Kota menghentikan sejumlah pengendara motor yang kedapatan tidak memakai helm. Namun, bukan untuk ditilang — justru mereka mendapat helm gratis.
Aksi simpatik ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar di wilayah hukum Polres Magelang Kota. Tak hanya untuk orang dewasa, helm baru juga diberikan kepada anak-anak yang dibonceng orang tuanya namun belum memakai alat keselamatan tersebut.
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnungroho, mengatakan bahwa pendekatan humanis ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan diri.
“Operasi Zebra Candi ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga upaya mengedukasi masyarakat. Pembagian helm dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengingatkan pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara,” ujarnya.
Budiyuwono mengungkapkan, petugas masih menemukan berbagai pelanggaran dasar, seperti pengendara motor yang mengenakan helm proyek, hingga warga yang menaiki mobil pikap bak terbuka tanpa perlindungan kepala.
“Kita berikan edukasi agar mereka memahami risiko dan bahaya yang bisa terjadi,” katanya.
Plt. Kasat Lantas Polres Magelang Kota, Iptu Joko Sudarmanto, menambahkan bahwa selama Operasi Zebra Candi berlangsung, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara motor yang tidak membawa atau tidak memiliki SIM. Selain itu, masih banyak pula STNK yang sudah tidak berlaku atau melewati masa pajak.
Menurutnya, edukasi akan terus dilakukan bersamaan dengan penegakan hukum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Magelang.
(REDAKSI)
