MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT DUA PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI ASAL LAMONGAN TERJARING RAZIA DI HOTEL TUBAN, SALAH SATUNYA DIDUGA SELEBGRAM LOKAL

DUA PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI ASAL LAMONGAN TERJARING RAZIA DI HOTEL TUBAN, SALAH SATUNYA DIDUGA SELEBGRAM LOKAL


TUBAN
TintaHukumInvestigasi.com

Razia gabungan yang digelar Satpol PP-Damkar Tuban bersama aparat Kepolisian, TNI, Subdenpom V/2-4 serta Dinas Perhubungan kembali membongkar praktik pelanggaran norma di salah satu hotel kawasan Jalan Hayam Wuruk, Hotel 777, Kelurahan Gedongombo, Sabtu malam (27/9/2025).

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri asal Lamongan yang kedapatan berada di dalam kamar hotel. Menariknya, dari informasi lapangan, salah satu perempuan yang diamankan disebut-sebut merupakan seorang selebgram atau figur publik asal Tuban yang cukup populer di media sosial.

Kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan Perda yang berlaku.

"Ini bagian dari penegakan aturan sekaligus respon cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik asusila. Siapapun yang melanggar akan kami tindak tanpa pandang bulu," tegas salah satu petugas di lokasi.

Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketertiban umum, moralitas, dan kenyamanan lingkungan.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bentuk partisipasi menjaga marwah wilayah Bumi Wali.

Red

Lebih baru Lebih lama