MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Dugaan Pungli Satlantas & Satpas Polres Sumenep: SIM Diduga Dijual Rp750 Ribu – Rp900 Ribu, Polisi Bungkam

Dugaan Pungli Satlantas & Satpas Polres Sumenep: SIM Diduga Dijual Rp750 Ribu – Rp900 Ribu, Polisi Bungkam


SUMENEP
TintaHukumInvestigasi.com

Jumat, 13 September 2024 —Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat. Fenomena ini menjadi keresahan masyarakat yang menilai adanya praktik tidak sesuai prosedur di institusi penegak hukum.

Seorang warga Kecamatan Rubaru mengaku hendak memperpanjang kendaraan justru dimintai uang sebesar Rp300 ribu oleh oknum petugas tanpa nota resmi. Setelah dikomplain, uang tersebut dikembalikan, namun korban diminta agar tidak memperpanjang masalah.

Dugaan lain dialami warga berbeda yang kendaraannya diamankan di depan Toko Roti Anita Family. Untuk bisa mengeluarkan motor, korban menyebut dikenakan biaya Rp300 ribu, dengan opsi tambahan: jika ingin knalpot brong tetap diambil harus menebus Rp500 ribu.



Tidak berhenti di situ, dugaan pungli juga menyeruak di Satpas Polres Sumenep. Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa mengikuti prosedur resmi sesuai SOP Korlantas Polri.

“SIM C ditawarkan Rp750 ribu langsung jadi, dan SIM A Rp900 ribu tanpa tes, hanya langsung foto,” ungkap seorang warga pada Rabu (25/09/2024).



Dugaan praktik ini memperkuat kecurigaan adanya pola percaloan yang sistematis dalam pengurusan SIM di Polres Sumenep.

Lebih jauh, tim TintaHukumInvestigasi.com juga menelusuri berbagai jejak di media sosial. Ironisnya, hasil penelusuran menemukan sudah banyak berita dan keluhan masyarakat yang beredar luas terkait dugaan pungli di Satpas Polres Sumenep. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa diamnya Kasat Lantas Polres Sumenep maupun institusi Polres Sumenep adalah bukti lemahnya komitmen dalam menindaklanjuti praktik pungli yang merusak citra kepolisian.

Tim investigasi TintaHukumInvestigasi.com menegaskan akan terus menggali bukti-bukti dugaan praktik pungli dan percaloan SIM di lingkungan Satlantas dan Satpas Polres Sumenep.

Penulis : Redaksi

Lebih baru Lebih lama