MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Kasus Lama Terulang? Dugaan Pungli SIM Kembali Cemari Polres Kediri Kota, Publik Kian Muak

Kasus Lama Terulang? Dugaan Pungli SIM Kembali Cemari Polres Kediri Kota, Publik Kian Muak


KEDIRI
TintaHukumInvestigasi.com

Skandal memalukan kembali menodai wajah kepolisian di Kediri. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SIM di Satpas Polres Kediri Kota menyeruak, meninggalkan jejak busuk yang seolah tak pernah benar-benar hilang.

Ketika tim TintaHukumInvestigasi.com turun langsung ke lapangan, sejumlah calo terlihat bebas berkeliaran di sekitar Satpas. Mereka secara terbuka menawarkan “jalur cepat” dengan jaminan SIM pasti jadi tanpa perlu melalui prosedur resmi ujian teori maupun praktik.

Seorang warga Kediri, berinisial R, yang ditemui tim investigasi mengaku kecewa dengan praktik kotor ini. Ia datang untuk membuat SIM C sesuai prosedur, namun akhirnya dipaksa melalui jalur calo karena merasa tidak punya pilihan lain.

“Awalnya saya ingin ikut tes resmi. Tapi begitu sampai, calo langsung menghadang saya. Katanya kalau jalur resmi bisa gagal terus. Saya butuh SIM untuk kerja, jadi tidak ada pilihan lain selain bayar Rp850 ribu. Rasanya dipaksa, mau tidak mau harus ikut jalur kotor itu,” ujar R dengan nada getir.

Lebih parah lagi, para calo ini berkeliaran bebas layaknya bagian resmi dari pelayanan. Mereka menawarkan jasa tanpa rasa takut, seolah mendapat restu dari pihak internal Satpas. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum kepolisian.

Ironisnya, saat tim media TintaHukumInvestigasi.com mencoba mengkonfirmasi temuan tersebut, Kasat Lantas Polresta Kediri lebih memilih diam seribu bahasa. Kini rakyat bertanya: apakah sikap bungkam ini tanda ketidakpedulian, atau justru bentuk pembenaran atas praktik busuk yang berlangsung di Satpas?

Bukan kali pertama Satpas Polres Kediri tercoreng. Publik masih ingat 2018 silam, ketika Tim Saber Pungli Mabes Polri melakukan operasi besar-besaran di lokasi yang sama. Saat itu, sejumlah calo terbukti menarik pungutan Rp500 ribu hingga Rp650 ribu untuk pembuatan SIM. Yang lebih mengejutkan, hasil setoran para calo ternyata mengalir berjenjang hingga ke pejabat utama Polres Kediri, termasuk Kapolres, Kasat Lantas, dan Kanit Regident. Fakta itu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim kala itu, yang menyebut kasus masih ditangani serius.

Artinya, Satpas Polres Kediri Kota bukan sekali dua kali disebut sebagai sarang pungli SIM. Jejak hitam masa lalu kini seolah kembali terulang, menampar wajah institusi yang seharusnya berdiri di garis depan penegakan hukum dan pelayanan publik.

Maraknya praktik pungli SIM di Kediri jelas bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan penghinaan terhadap integritas Polri. Jika aparat penegak hukum justru ikut bermain dalam praktik busuk ini, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh total. Tokoh masyarakat Kediri mendesak Kapolda Jawa Timur hingga Korlantas Mabes Polri segera turun tangan. Evaluasi dan penindakan tegas mutlak dilakukan, agar institusi Polri tidak semakin dipandang sebagai ladang basah pungli.

Penulis Redaksi

Lebih baru Lebih lama