KEBUMEN – TintaHukumInvestigasi.com
Angka pelanggaran lalu lintas di Kebumen masih tinggi memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Hingga Kamis (20/11), total 284 pelanggaran ditindak jajaran Satlantas Polres Kebumen.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengatakan penindakan tak hanya bertujuan memberi sanksi, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin di jalan.
“Penindakan bukan semata pemberian sanksi. Ini upaya menciptakan keselamatan bersama,” ujar Kompol Faris, Jumat (21/11).
Operasi Zebra Candi berlangsung serentak mulai 17–30 November 2025. Fokusnya tak hanya penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas.
ETLE Mendominasi
Dari data Posko Operasi Zebra Polres Kebumen, ETLE menjadi alat penindakan paling efektif.
183 pelanggaran terekam kamera ETLE
101 pelanggaran ditindak manual oleh petugas
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan:
Tidak memakai helm SNI
Melawan arus
Tidak membawa dokumen kendaraan
Pengendara di bawah umur
Pelanggar Didominasi Usia Produktif
Pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor, mencapai 279 kasus. Mobil pribadi hanya mencatat lima pelanggaran.
Dari sisi profesi:
121 karyawan swasta
110 pelajar/mahasiswa
62 PNS
Kelompok usia yang paling sering melanggar berada di rentang:
21–25 tahun
26–30 tahun
36–40 tahun
Sebaran Lokasi Pelanggaran
Pelanggaran terjadi di berbagai titik:
Jalan kota: 133 perkara
Jalan provinsi: 92 perkara
Jalan nasional: 68 perkara
Data ini menunjukkan ketidakpatuhan tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga di jalur lintas wilayah.
Imbauan Polres Kebumen
Menjelang akhir operasi, polisi kembali meminta masyarakat mematuhi aturan lalu lintas:
memakai helm SNI, membawa dokumen lengkap, mematuhi rambu, dan memastikan kendaraan laik jalan.
Operasi Zebra Candi ditegaskan sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan serta membentuk budaya berlalu lintas yang lebih disiplin.
RED
