MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Dugaan Skandal SIM Instan: Publik Desak Kapolres Segera Tindak Tegas Oknum Imam dan Budi S

Dugaan Skandal SIM Instan: Publik Desak Kapolres Segera Tindak Tegas Oknum Imam dan Budi S


TUBAN
TintaHukumInvestigasi.com

Dugaan skandal praktik jalur instan dalam penerbitan SIM B I di Satpas Polres Tuban semakin menguat setelah nama Imam dan Budi S mencuat sebagai pihak yang diduga menjadi penghubung dalam proses pembuatan SIM tanpa prosedur resmi. Keduanya disebut menjembatani salah satu pemohon, AYP asal Kenduruan, hingga berhasil mendapatkan SIM B I secara instan setelah membayar jutaan rupiah di luar ketentuan.

Kesaksian yang diterima redaksi menunjukkan bahwa Imam dan Budi S bukan sekadar perantara, melainkan diduga oknum internal yang memiliki akses dan wewenang cukup kuat dalam proses pengurusan SIM. Dugaan ini langsung memicu reaksi keras dari publik. Masyarakat menilai bahwa keterlibatan mereka sudah melewati batas, karena mencederai fungsi pelayanan publik dan mencoreng wajah institusi Polri.

Tak hanya itu, sikap Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas konfirmasi redaksi juga menjadi sorotan publik. Upaya klarifikasi telah dilakukan berulang kali, namun tidak ada satu pun jawaban yang diberikan. Diamnya Kapolres dinilai sebagai bentuk pembiaran yang seolah mengiyakan adanya praktik pembuatan SIM instan di wilayah hukumnya.

Publik mendesak Kapolres Tuban untuk segera mengambil sikap tegas. Bila dugaan keterlibatan Imam dan Budi S terbukti, masyarakat meminta agar keduanya diproses secara hukum dan kode etik tanpa kompromi. Kapolres diminta tidak menutup mata dan segera menertibkan dugaan permainan kotor di tubuh Satpas Polres Tuban.

Jika Kapolres terus memilih bungkam, hal tersebut dianggap sama dengan menghalalkan praktik busuk di wilayah hukumnya. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah gencarnya agenda reformasi Polri, namun justru Satpas Polres Tuban muncul sebagai simbol bobroknya sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Redaksi TintaHukumInvestigasi.com menegaskan tidak akan berhenti menelusuri dugaan keterlibatan oknum Imam dan Budi S. Proses investigasi akan terus dilanjutkan, dan redaksi tidak akan segan membawa kasus ini ke Dirlantas Polda Jatim, Propam Polda Jatim, bahkan hingga Mabes Polri, agar penanganannya dilakukan secara transparan dan profesional.

TintaHukumInvestigasi.com berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi memastikan pelayanan publik Polri bersih dari pungli dan praktik-praktik tak berintegritas.

(REDAKSI)

Lebih baru Lebih lama