BANYUWANGI — TintaHukumInvestigasi.com
Kepolisian Resor Kota Banyuwangi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Semeru 2025 pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolresta Banyuwangi dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta berbagai instansi terkait.
Apel dipimpin oleh seorang pejabat Polresta Banyuwangi yang memberikan arahan terkait pelaksanaan operasi, sekaligus menegaskan pentingnya sinergitas lintas instansi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Banyuwangi.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 merupakan langkah awal dalam menyambut pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, dengan fokus pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berkendara, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, serta upaya menekan angka kecelakaan.
Barisan peserta apel terdiri dari personel lalu lintas, sabhara, brimob, unsur TNI darat maupun laut, serta tenaga pendukung lainnya. Apel terlihat berjalan khidmat dan tertib, ditandai dengan kesiapsiagaan personel serta penyampaian komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui Operasi Zebra Semeru 2025, Polresta Banyuwangi berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm SNI, sabuk keselamatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, hingga mematuhi batas kecepatan dan tertib marka jalan.
Operasi ini akan berlangsung serentak di seluruh Jawa Timur dan diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, serta menekan potensi kecelakaan menjelang libur akhir tahun.
Red

