SAMPANG – TintaHukumInvestigasi.com
Aktivitas judi sabung ayam di Dusun Alon Arah (Lon Arah), Desa Tamberuh Daya, Kecamatan Sokobanah, kembali marak dan membuat aparat penegak hukum gerah. Meski berulang kali dibubarkan, para pelaku tetap nekat melanjutkan praktik perjudian begitu polisi meninggalkan lokasi.
Pada Senin pagi (17/11/2025), jajaran Polsek Sokobanah dengan dukungan personel Polres Sampang melakukan penertiban dan membubarkan arena sabung ayam tersebut. Namun, tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan. Seluruh orang yang terlibat kabur lebih dulu sebelum petugas tiba.
Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiono menegaskan komitmen tegas pihaknya dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya.
“Terima kasih informasinya. Saya sudah perintahkan seluruh anggota: selama masih ada sabung ayam di wilayah hukum kami, Polsek dengan bantuan Polres Sampang akan membubarkannya. Buka lagi, kita bubarkan lagi,” tegasnya.
Seorang narasumber berinisial NG yang berada di lokasi menyebutkan bahwa petugas datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menghentikan aktivitas di arena tersebut.
“Tidak ada pelaku yang diamankan. Mereka sudah kabur sebelum petugas tiba,” ujarnya.
Namun ironi terjadi. Tak berselang lama setelah polisi meninggalkan lokasi, para pelaku kembali membuka arena sabung ayam. Hal ini disampaikan oleh warga setempat berinisial YS.
“Itu cuma settingan saja. Begitu polisi pergi, sabung ayam buka lagi. Selama ini pelaku dan polisi seperti main kucing-kucingan,” ungkapnya.
Warga menilai bahwa penindakan sementara kurang efektif karena para pelaku selalu waspada dan cepat melarikan diri saat mendengar kedatangan aparat.
Untuk memastikan aktivitas itu benar-benar berhenti, Polsek Sokobanah memindahkan seluruh anggota piket ke lokasi sebagai langkah pengamanan lanjutan. Polres Sampang turut menerjunkan 71 personel dari Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam serta KBO Samapta untuk memperkuat penertiban.
Kapolsek Sokobanah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka ataupun menggelar praktik perjudian di wilayahnya.
“Hari ini kami bubarkan lagi dan anggota kami tempatkan di lokasi. Saya perintahkan seluruh anggota piket untuk standby di TKP agar tidak ada aktivitas perjudian,” tegasnya.
Sebelumnya, penertiban juga pernah dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kabagops AKP Junaidi, didampingi Kasat Intel AKP Handoko, Kanit Reskrim Ipda Muamar, dan KBO Samapta Ipda Hidayat, namun para pelaku masih saja kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan hingga praktik sabung ayam benar-benar hilang dari wilayah Sokobanah.
Red
