MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Operasi Zebra Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Sapu Bersih Balap Liar di Rogojampi: 29 Motor dan 39 Remaja Diamankan

Operasi Zebra Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Sapu Bersih Balap Liar di Rogojampi: 29 Motor dan 39 Remaja Diamankan


BANYUWANGI
TintaHukumInvestigasi.com

Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi melakukan penertiban balap liar di Jalan Lingkar Barat, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi, Jumat (21/11/2025). Aksi yang kerap meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar itu dibubarkan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung pada 17–30 November.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, mengatakan penindakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berkendara.

“Operasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 29 kendaraan serta 39 remaja yang diduga terlibat sebagai pembalap maupun penonton. Total, lebih dari 50 orang berada di lokasi saat petugas melakukan penertiban.

“Rata-rata mereka masih pelajar SMA. Yang paling tua baru lulus sekolah usia sekitar 19 tahun, sedangkan yang paling muda 17 tahun,” jelas Elang.

Para remaja yang terjaring diberikan teguran tertulis melalui blangko teguran. Polisi juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan, agar mereka tidak kembali terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar.

Kompol Elang menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap balap liar di wilayah Banyuwangi.

“Satlantas Polresta Banyuwangi berkomitmen terus melakukan penertiban demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.

RED

Lebih baru Lebih lama