MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Razia di Exit Tol Pungkruk, Pengendara Justru Senyum Lega: Pelanggaran Ringan Hanya Diberi Teguran

Razia di Exit Tol Pungkruk, Pengendara Justru Senyum Lega: Pelanggaran Ringan Hanya Diberi Teguran


SRAGEN
TintaHukumInvestigasi.com

Suasana berbeda terlihat saat Satlantas Polres Sragen menggelar razia di sekitar Exit Tol Pungkruk, Kamis (20/11/2025). Alih-alih tegang, para pengendara justru tampak tersenyum lega meski kedapatan melakukan pelanggaran ringan seperti tidak membawa SIM atau pajak kendaraan mati.

Tidak ada surat tilang yang langsung diberikan. Para pelanggar hanya menerima surat teguran dan imbauan agar segera melengkapi dokumen maupun membayar pajak kendaraan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sragen, Iptu Nur Arifin, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi 2025, yang tahun ini juga dibarengi dengan sosialisasi pajak kendaraan.

“Dalam operasi ini kami beri toleransi untuk pelanggaran minor seperti tidak membawa SIM, pajak mati, atau spion hilang. Tapi untuk pelanggaran fatalitas tetap kami tindak tegas,” ujarnya.

Pelanggaran Fatal Tetap Ditindak

Iptu Nur Arifin menegaskan bahwa pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal tetap akan dikenai sanksi.

“Pelanggaran seperti pengendara motor tanpa helm, kendaraan overload, truk sumbu tiga, hingga knalpot brong tetap kami proses,” tegasnya.

Operasi di ruas Jalan Sidoharjo–Gabugan tersebut melibatkan Dishub Sragen, BPKPD, dan personel tambahan Satlantas.

Pengendara Muda Dapat Teguran

Salah satu pengendara yang mendapat teguran adalah Ilham Bakti (18), warga Patihan, Sidoharjo. Ia terjaring razia karena motornya tidak memasang pelat nomor dan ia belum memiliki SIM.

“Pelat nomornya hilang, motornya habis jatuh dipakai kakak. Saya juga belum punya SIM,” ucap Ilham sambil tersenyum malu. Ia berjanji akan segera mengurus SIM dan lebih tertib dalam berkendara.

RED

Lebih baru Lebih lama