MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT DUA PRIA DI GRESIK DIGEREBEK SAAT NYABU, POLISI SITA HAMPIR 4 GRAM SABU

DUA PRIA DI GRESIK DIGEREBEK SAAT NYABU, POLISI SITA HAMPIR 4 GRAM SABU


GRESIK
TintaHukumInverstigasi.com

Dua pria asal Gresik digerebek aparat Satresnarkoba Polres Gresik saat tengah pesta sabu di dalam rumah. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan belasan paket sabu dengan total berat hampir 4 gram.

Kedua pelaku diketahui bernama Abdullah Fathoni (48), warga Desa Pekelingan, Kecamatan Gresik, serta A. Zunan Mubarok (49), warga Desa Kroman, Kecamatan Gresik. Mereka diamankan di rumah Abdullah, di Jalan Nyai Ageng Arem-arem, setelah polisi menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas keduanya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 3,969 gram. Selain itu, turut disita satu timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang tunai Rp200 ribu, dua unit handphone, serta alat takar dari potongan sedotan.

Kapolres Gresik AKBP Richard Rovan Mahenu mengatakan, kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar sekaligus perantara jual beli narkotika jenis sabu.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas kedua pelaku. Setelah penyelidikan, ternyata benar mereka menyimpan dan mengedarkan sabu siap edar," ujar Rovan, Jumat (17/10/2025).

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Rovan menyampaikan apresiasi atas laporan cepat masyarakat, dan kembali mengajak warga Gresik untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Pemberantasan narkoba butuh dukungan semua pihak,” tegasnya.

Warga yang ingin melapor bisa menghubungi hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Dengan pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran gelap narkoba dan menjaga Kabupaten Gresik tetap bersih dari narkotika.

RED

Lebih baru Lebih lama