MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT POLWAN CANTIK DI BLITAR TERSANDUNG KASUS ASMARA TERLARANG, SUAMI GEREBEK DI HOTEL BINTANG EMPAT

POLWAN CANTIK DI BLITAR TERSANDUNG KASUS ASMARA TERLARANG, SUAMI GEREBEK DI HOTEL BINTANG EMPAT


BATU
Tintahukuminvestigasi.com

Kasus yang mencoreng institusi kepolisian kembali mencuat. Seorang Polwan Polres Blitar berinisial Bripka SNR, yang diketahui sudah bersuami dan memiliki tiga anak, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan oleh Satreskrim Polres Batu.

Namun, penetapan tersangka itu tak dibarengi dengan penahanan. Menurut Kasi Humas Polres Batu, Ipda M. Huda, pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan hukum dan etik dalam kasus ini.

“Polwan ini tidak ditahan karena disangkakan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Selain itu, yang bersangkutan juga masih menjalani pemeriksaan internal di Polres Blitar Kota,” jelas Huda, Jumat (24/10/2025).

Huda menegaskan, selain faktor ancaman hukuman di bawah satu tahun, Bripka SNR juga tengah menjalani proses pemeriksaan etik di institusinya.

“Karena dia juga harus menjalani pemeriksaan etik di Blitar, jadi tidak dilakukan penahanan,” tambahnya.

Suami Ikuti Diam-Diam, Gerebek Istri di Hotel Berbintang

Kasus ini bermula dari kecurigaan suami SNR, yang juga seorang anggota kepolisian. Pada Jumat (17/10/2025), ia melihat sang istri dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Innova abu-abu metalik bernopol AG 1418 P dari rumah mereka di Blitar.

Merasa ada yang janggal, sang suami kemudian menguntit kendaraan tersebut hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di kawasan Ngaglik, Kota Batu.

“Sang suami curiga istrinya telah berselingkuh. Setelah mengkonfirmasi, dia langsung melapor ke Satreskrim Polres Batu, dan keesokan harinya, Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB, dilakukan penggerebekan,” ungkap Huda.

Namun, saat penggerebekan dilakukan, petugas hanya menemukan Bripka SNR sendirian di kamar hotel. Sosok pria yang diduga sebagai pasangan gelap, yakni anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP, tak berada di tempat.

Nama Anggota DPRD Ikut Terseret

Kepolisian kini juga memanggil anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP, yang disebut-sebut memiliki hubungan khusus dengan sang Polwan.

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada GP melalui Badan Kehormatan Dewan. Kemungkinan yang bersangkutan datang Senin atau Selasa,” tegas Huda.

Pihak Polres Batu menegaskan, penyelidikan terhadap keterlibatan GP masih dalam tahap pendalaman. Jika terbukti, kasus ini tak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tapi juga lembaga legislatif di Blitar.

Catatan Redaksi

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan dua institusi terhormat: Polri dan DPRD. Di tengah tuntutan integritas dan moralitas tinggi, publik berharap agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap aparat maupun pejabat publik.

RED

Lebih baru Lebih lama