BANJARNEGARA-TintaHukumInvestigasi.com
13 Oktober 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Rohmat Setyadi, S.H., bersama Kanit dan anggota, Satlantas Polres Banjarnegara gencar melaksanakan kegiatan Patroli "Black Spot" Rawan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).
Kegiatan patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan yang telah teridentifikasi atau dikenal sebagai "black spot". Di lokasi-lokasi ini, petugas melakukan pemantauan intensif, pengaturan lalu lintas, serta memberikan imbauan langsung kepada para pengguna jalan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan dan menekan angka fatalitas korban lakalantas.
AKP Rohmat Setyadi, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah proaktif dari kepolisian untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman. Kehadiran kami di titik-titik rawan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengendara," ujarnya.
Dalam setiap kesempatan, petugas juga tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan standar.
"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara, selalu patuhi peraturan berlalu lintas guna meminimalisir terjadinya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," tambah AKP Rohmat Setyadi.
Melalui kegiatan Patroli Black Spot Rawan Lakalantas ini, Satlantas Polres Banjarnegara berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
REDAKSI
