MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT SATLANTAS POLRESTA BLITAR KAMPANYE KESELAMATAN: "STOP! JANGAN BIARKAN ANAK DI BAWAH UMUR BERKENDARA

SATLANTAS POLRESTA BLITAR KAMPANYE KESELAMATAN: "STOP! JANGAN BIARKAN ANAK DI BAWAH UMUR BERKENDARA


BLITAR
TintaHukumInvestigasi.com

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Blitar gencar melakukan kampanye keselamatan jalan, dengan fokus utama mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Kampanye ini disosialisasikan melalui berbagai media, termasuk media sosial, seperti yang terlihat dalam unggahan terbaru akun Instagram @korlantaspolri.ntmc.

Dalam unggahan tersebut, terlihat foto seorang polwan bernama Ade Cintya dengan pesan visual yang kuat: “STOP! Jangan Biarkan Anak di Bawah Umur Berkendara”. Latar belakang foto menampilkan sejumlah anak sekolah yang mengendarai sepeda motor.

Satlantas Polresta Blitar melalui keterangan unggahannya menjelaskan bahwa mengendarai kendaraan bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga tentang kesiapan mental, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan. Mengemudi di bawah umur bukanlah kebanggaan, melainkan risiko bagi diri sendiri dan orang lain.

Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, akan bahaya membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan. Selain melanggar undang-undang, tindakan ini juga sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polresta Blitar mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan agar keselamatan menjadi prioritas utama. Jika melihat anak di bawah umur mengendarai kendaraan, segera laporkan atau berikan teguran secara persuasif.

Masyarakat juga dapat menghubungi call center 1-500-669 untuk melaporkan pelanggaran lalu lintas atau mendapatkan informasi terkait keselamatan jalan.

REDAKSI

Lebih baru Lebih lama