8 Oktober 2025, Apa jadinya jika surat izin mengemudi — simbol legalitas dan kedewasaan berkendara — bisa dibeli seperti camilan di warung? Itulah potret buram yang diduga terjadi di Satpas Polres Tuban, tempat yang seharusnya menjunjung integritas hukum, namun kini disorot karena adanya jalur kilat tanpa tes yang diduga dikelola langsung dari dalam institusi itu sendiri.
Menurut temuan investigasi, seorang pegawai Tata Usaha (TU) bernama Hermin disebut menjadi penghubung utama dalam pengurusan SIM C instan tanpa ujian. Warga cukup mengirim berkas melalui WhatsApp atau menyerahkannya langsung, datang hanya untuk foto formalitas, lalu membayar antara Rp700 ribu hingga Rp980 ribu. Setelah itu, SIM langsung keluar tanpa menyentuh ruang ujian teori maupun praktik.
Kesaksian Iko, warga Jatirogo yang mengurus SIM C lewat jalur ini pada 12 Desember 2019, memperkuat dugaan tersebut. “Saya cuma kirim KTP lewat WhatsApp. Disuruh datang buat foto. Habis itu ngopi, lalu dipanggil ambil SIM di sebelah WC umum. Bayarnya Rp700 ribu. Nggak ada tes apa pun,” ujarnya. Cerita serupa datang dari Miftahul Ilham Mahendra, yang pada 4 November 2021 menyerahkan berkas langsung ke Hermin dan mendapatkan SIM tanpa ujian dengan mekanisme yang sama. Ketika Iko kembali bertanya pada Agustus 2025, Hermin menjawab singkat: “Sekarang Rp980 ribu.”
Sebagai media yang mengedepankan asas keberimbangan, Tim Tinta Hukum Investigasi secara resmi meminta klarifikasi kepada Kasat Lantas Polres Tuban, AKP MOH. IMAM REZA, S.T.K., S.I.K., M.H. Namun langkah konfirmasi tersebut justru berujung pada tindakan yang tidak mencerminkan keterbukaan publik. “Kami mengirim pesan sopan menanyakan kebenaran dugaan pungli SIM. Tidak dijawab. Kami hubungi ulang, tetap tidak merespons. Hingga akhirnya nomor WhatsApp media kami justru diblokir oleh AKP Moh. Imam Reza,” ungkap tim investigasi. Sementara pegawai TU yang disebut bernama Hermin juga memilih bungkam tanpa memberi satu jawaban pun.
Diamnya aparat dalam menghadapi tuduhan serius adalah bahaya moral. Ketika seorang Kasat Lantas lebih memilih menekan tombol blokir daripada menjelaskan kebenaran, maka publik berhak khawatir: masihkah hukum ditegakkan, atau kini hanya dijual dalam bentuk tarif?
Kasus ini bukan lagi pelanggaran disiplin biasa. Ini adalah luka bagi wajah institusi Polri. Jika SIM — dokumen negara yang menyangkut keselamatan masyarakat — bisa dibeli tanpa tes, maka berapa banyak pengendara berbahaya yang kini berkeliaran karena “lolos lewat jalur bayar”? Berapa nyawa yang harus melayang akibat kelalaian yang dilegalkan oleh pungutan ilegal?
Selama pihak berwenang memilih diam, publik akan menilai bahwa keadilan tidak mati — tetapi sengaja dimatikan. Dan ketika rakyat sudah kehilangan kepercayaan, tidak ada pangkat, jabatan, atau seragam yang bisa mengembalikannya.
REDAKSI
