MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Imam dan Budi S Jadi Aktor Jalur Cepat SIM, Kapolres Tuban Didesak Bertindak Tegas

Imam dan Budi S Jadi Aktor Jalur Cepat SIM, Kapolres Tuban Didesak Bertindak Tegas



TUBANTintaHukumInvestigasi.com

Dugaan praktik pungli dan jalur instan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tuban kembali mencuat. Publik bertanya-tanya: di manakah pengawasan Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale? Apakah pengawasan hanya sebatas slogan, sementara jalur instan SIM berlangsung bebas di depan mata masyarakat? Kronologi yang dihimpun menunjukkan praktik tersebut bukan peristiwa tunggal, melainkan dugaan pola kerja yang berjalan tanpa pengawasan efektif dari pimpinan.

AYP (26), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, mengaku diminta membayar Rp2,3 juta untuk memperoleh SIM B I tanpa mengikuti ujian teori maupun praktik. Ia menceritakan bahwa uang tersebut diserahkan sebelum masuk pintu gerbang kantor Satpas Tuban, dan setelah pembayaran, proses pengurusan SIM berlangsung sangat cepat dan tersusun rapi, mulai dari penjemputan hingga SIM diterbitkan.


Sejumlah warga yang ditemui TintaHukumInvestigasi.com juga mengaku telah lama mendengar praktik serupa. Mereka menyebut dua nama yang diduga menjadi perantara utama, yakni Imam dan Budi S. Bahkan, nama Imam cukup terkenal di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, karena diduga sering menjadi penghubung jalur instan SIM di wilayah tersebut.

Dugaan praktik pungli yang terstruktur ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa Kapolres Tuban membiarkan jalur instan berjalan, sementara masyarakat dirugikan? Bagaimana mungkin perantara yang dikenal luas bisa beroperasi tanpa tindakan tegas, dan pengawasan internal seolah tak berfungsi? Publik menuntut jawaban konkret dan langkah nyata, bukan sekadar klarifikasi atau janji kosong. Sudah saatnya Kapolres Tuban bertindak tegas, menelusuri semua oknum yang terlibat, dan memastikan layanan SIM kembali transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Kini, desakan publik makin kuat. Warga menuntut Kapolres Tuban tidak hanya bersikap pasif, tetapi segera menindak kedua perantara, memeriksa seluruh jajaran Satpas, serta memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti terlibat. Jika pengawasan gagal, siapa yang akan bertanggung jawab atas rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri? Sudah waktunya tindakan nyata menggantikan pembiaran.

(REDAKSI

Lebih baru Lebih lama