TRENGGALEK – TintaHukumInvestigasi.com
Aktivitas para pengendara mulai terlihat di kawasan Jembatan Banger, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, setelah jembatan tersebut resmi dibuka untuk umum. Pembukaan akses ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang hendak menuju Kabupaten Ponorogo.
Dengan dibukanya Jembatan Banger, kini kendaraan dapat melintas melalui jalur Karangan – Tugu, kemudian dilanjutkan ke arah Ponorogo. Jalur alternatif ini diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan di titik-titik jalur utama lainnya.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek turut melakukan pemantauan di lokasi sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap berhati-hati, mematuhi rambu, serta mengutamakan ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur ini dengan bijak dan tetap tertib dalam berkendara. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar salah satu petugas Satlantas Polres Trenggalek di lokasi.
Dengan berfungsinya kembali jembatan penghubung tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat Trenggalek dan sekitarnya semakin lancar, serta roda perekonomian daerah dapat kembali berputar lebih cepat.
Polres Trenggalek mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Ayo mandiri, tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama."
Red
