MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Penindakan Pengemudi Truk Langgar Jam Operasional di Lumajang

Penindakan Pengemudi Truk Langgar Jam Operasional di Lumajang


LUMAJANG
TintaHukumInvestigasi.com

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus meningkatkan disiplin berlalu lintas dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan barang.

Dalam kegiatan dakgar (penegakan dan pengawasan) yang digelar pada jam poros pagi, petugas Satlantas menindak sejumlah pengemudi truk yang kedapatan beroperasi di luar waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan daerah.

Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik rawan kepadatan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang. Petugas memberikan teguran hingga tindakan tilang kepada pengemudi truk yang melintas saat jam operasional larangan berlaku.

Kasat Lantas Polres Lumajang menjelaskan, pembatasan jam operasional kendaraan berat bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi hari saat aktivitas masyarakat meningkat.

“Langkah ini untuk mengurangi kemacetan serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat padatnya kendaraan besar di waktu ramai,” ujarnya.

Satlantas Polres Lumajang juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan jam operasional yang berlaku, demi keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya.

Red

Lebih baru Lebih lama