TRENGGALEK – TintaHukumInvestigasi.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, pihaknya akan fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas, penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, serta upaya preventif dan edukatif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Trenggalek.
“Operasi Zebra bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga ajakan untuk menumbuhkan budaya tertib dan bertanggung jawab di jalan. Kami harapkan masyarakat dapat mematuhi peraturan, melengkapi dokumen kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar AKP Sony.
Melalui operasi ini, Polantas Trenggalek juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mandiri dan sadar hukum dalam berlalu lintas, sehingga tercipta suasana jalan raya yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Mari bersama wujudkan Trenggalek yang tertib dan aman berlalu lintas.
Ayo Mandiri, Tertib Berlalu Lintas! 🚦
Red
