WONOSOBO – TintaHukumInvestigasi.com
Polres Wonosobo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Argopeni, Munggang Bawah, Kecamatan Mojotengah, pada Kamis (6/11) malam.
Laporan yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 tersebut langsung direspons oleh operator dengan meneruskan informasi kepada PAMAPTA 1, SPKT, dan Unit Laka Satlantas Polres Wonosobo. Tim gabungan bersama tenaga medis dari RSUD Wonosobo segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui insiden tersebut merupakan tabrakan antara dua sepeda motor. Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Wonosobo untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M. menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional oleh jajaran Polres Wonosobo.
“Setiap laporan yang masuk, terutama melalui Call Center 110, akan segera kami respons. Polisi siap melayani, melindungi, dan menolong masyarakat selama 24 jam,” ujarnya.
Polres Wonosobo juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami kejadian darurat agar dapat segera ditangani oleh petugas.
Red
