Inovasi pelayanan publik di Polres Trenggalek kini semakin berfokus pada inklusivitas. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Trenggalek menunjukkan komitmennya dengan memberikan layanan prioritas dan pendampingan penuh bagi warga berkebutuhan khusus (difabel).
Hal ini terlihat pada Rabu (15/10), saat seorang pemohon difabel, Khoiriah, pedagang pracangan asal Jati, Kecamatan Karangan, datang untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) D.
Petugas Satpas dengan sigap menyambut kedatangannya menggunakan kursi roda dan memberikan pendampingan penuh secara door-to-door selama seluruh proses administrasi maupun teknis.
Prioritas dan Humanisme dalam Pelayanan
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto menjelaskan bahwa fasilitas pelayanan ramah difabel ini merupakan bagian dari wujud nyata kepedulian dan humanisme dalam tugas kepolisian.
“Profesionalisme kami tidak hanya diukur dari ketaatan terhadap prosedur, tetapi juga dari seberapa humanis dan ramah difabel pelayanan yang kami berikan,” ungkap AKP Sony.
Ia menambahkan, mekanisme penerbitan SIM D tetap sesuai dengan standar nasional, namun dengan prioritas dan pendampingan khusus agar proses berjalan lebih cepat, nyaman, dan mudah.
“Tujuan kami sederhana, yakni memberikan ruang seluas-luasnya agar saudara-saudara kita difabel bisa lebih mandiri dan berkarya,” ujarnya.
Apresiasi dari Pemohon Difabel
Khoiriah sendiri menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pelayanan ramah difabel tersebut.
“Pengurusan SIM saya dibantu penuh, mudah, dan cepat. Bahkan dapat bonus bingkisan juga. Saya harap pelayanan seperti ini bisa dicontoh oleh instansi lain,” ucapnya sambil tersenyum.
Dengan adanya inovasi ini, Polres Trenggalek berharap semakin banyak warga berkebutuhan khusus yang tidak ragu mengakses layanan publik, khususnya dalam bidang lalu lintas.
Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik yang inklusif dan humanis kini bukan sekadar wacana, tetapi sudah menjadi budaya kerja di jajaran Polres Trenggalek.
RED
