MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Warga Bogor Keluhkan Dugaan Pungli di Satpas Polres Bogor Kota

Warga Bogor Keluhkan Dugaan Pungli di Satpas Polres Bogor Kota


BOGOR
, 3 November 2025 | TintaHukumInvestigasi.com

Sejumlah warga Kota Bogor, Jawa Barat, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Bogor Kota.

Warga mengaku dimintai biaya tambahan di luar tarif resmi, dengan nominal mencapai Rp800 ribu untuk SIM C dan Rp950 ribu untuk SIM A.

Salah seorang warga berinisial R (28) menceritakan, pada 02/08/2025, ia berniat mengikuti prosedur resmi pembuatan SIM C. Namun di tengah proses, ia didatangi seseorang yang menawarkan “jalur cepat” dengan janji proses mudah tanpa antre panjang maupun ujian ulang.

“Saya ditawari bantuan supaya cepat jadi, katanya kalau ikut resmi nanti bisa gagal dan lama. Akhirnya saya bayar Rp800 ribu,” ungkap R kepada Tinta Hukum Investigasi.

Keterangan serupa juga disampaikan F (31), warga Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Ia mengaku membayar Rp950 ribu untuk pembuatan SIM A pada 06/07/2025, setelah diarahkan oleh seseorang yang mengaku bisa membantu mempercepat proses.

“Katanya kalau ikut resmi sering gagal ujian, jadi disarankan lewat jalur cepat. Saya bayar Rp950 ribu dan memang cepat jadi, tapi saya merasa ini tidak benar,” ujarnya.

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri, biaya resmi pembuatan SIM C hanya Rp100 ribu, sedangkan SIM A sebesar Rp120 ribu. Jumlah pungutan yang disampaikan warga tersebut jelas jauh melampaui ketentuan resmi.

Dugaan praktik percaloan dan pungli di lingkungan pelayanan publik ini menimbulkan keresahan warga Kota Bogor. Selain mencederai kepercayaan publik, tindakan semacam ini juga bertentangan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, profesional, dan bebas pungli.

Tim redaksi Tinta Hukum Investigasi saat ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Bogor Kota dan instansi terkait guna memperoleh klarifikasi resmi, agar pemberitaan ini tetap berimbang sesuai kaidah jurnalistik dan prinsip check and recheck.

Red

Lebih baru Lebih lama