MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Dugaan Arena Sabung Ayam Kebal Hukum di Bulusari, Diduga Ada Oknum yang Membackup

Dugaan Arena Sabung Ayam Kebal Hukum di Bulusari, Diduga Ada Oknum yang Membackup


TULUNGAGUNG
TintaHukumInvestigasi.com

Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat, kali ini di Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Informasi yang dihimpun tim awak media TintaHukumInvestigasi.com menyebutkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan bahkan diduga berjalan tanpa hambatan berarti.

Menurut kesaksian warga sekitar, arena sabung ayam itu selalu tampak hidup, terutama pada hari Minggu. “Iya Mas, kalau hari Minggu memang rame banget. Banyak kendaraan maupun orang dari luar kota,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Tak berhenti di situ, informasi lain yang diterima redaksi menambah panjang daftar dugaan pelanggaran. Beberapa warga menyebut adanya sosok yang diduga sebagai oknum dari satuan Brimob yang turut membackup kegiatan tersebut. Nama “Edi Brimob” kerap disebut warga sebagai pihak yang diduga terlibat dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas sabung ayam itu.

Meski demikian, semua informasi tersebut masih berupa dugaan warga dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Keberadaan arena sabung ayam ini menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat. Selain merusak ketertiban lingkungan, berbagai praktik perjudian juga berpotensi memunculkan konflik sosial, merambah ke tindak kriminal lain, hingga merusak moral generasi muda.

Setelah berita ini diterbitkan, tim TintaHukumInvestigasi.com akan melakukan upaya konfirmasi resmi kepada Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Masyarakat berharap, apabila dugaan ini terbukti benar, aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

REDAKSI

Lebih baru Lebih lama