PEMALANG | TintaHukumInvestigasi.com
Polres Pemalang bersama jajaran resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Kegiatan operasi melibatkan personel gabungan dan difokuskan pada upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis. Sasaran utama operasi meliputi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Selain penindakan, petugas juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk pemasangan imbauan keselamatan dan penyampaian pesan-pesan keselamatan di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Polres Pemalang mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk pengaduan atau informasi terkait pelayanan kepolisian.
Dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pemalang.
Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar