-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Bandar Ungkap Dugaan Begal di Batang, Ternyata Laporan Palsu

Minggu, 08 Februari 2026 | 2/08/2026 07:57:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-08T15:57:38Z


BATANG
| TintaHukumInvestigasi.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar bersama Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Batang mengungkap fakta di balik laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (begal) sepeda motor yang dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Hasil penyelidikan memastikan peristiwa tersebut tidak pernah terjadi dan merupakan laporan palsu.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang mengaku menjadi korban begal sepeda motor di wilayah Kecamatan Bandar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Bandar bersama Tim Resmob Polres Batang segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi, serta menggali keterangan dari pelapor.

Namun dalam proses penyelidikan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Keterangan yang disampaikan pelapor tidak konsisten dan tidak didukung oleh fakta di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelapor akhirnya mengakui bahwa sepeda motor yang dilaporkan dibegal sebenarnya tidak hilang akibat tindak kejahatan.

Berdasarkan pengakuan pelapor, sepeda motor tersebut diketahui ditarik oleh pihak debt collector di wilayah Pekalongan karena adanya tunggakan pembayaran kredit. Pelapor mengaku membuat laporan palsu lantaran takut dimarahi orang tuanya jika mengetahui sepeda motor tersebut ditarik oleh pihak pembiayaan.

Dengan terungkapnya fakta tersebut, kepolisian memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam laporan yang sebelumnya disampaikan. Kasus ini pun menjadi perhatian aparat kepolisian karena laporan palsu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta mengganggu upaya penegakan hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan pelaporan kepolisian dan selalu menyampaikan informasi yang benar. Setiap laporan palsu, kata polisi, berpotensi dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Batang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan bersikap jujur serta bertanggung jawab dalam setiap pelaporan kejadian hukum.

Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update