MAGELANG | TintaHukumInvestigasi.com
Kamis (12-02-2026) Wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang melaksanakan kegiatan anjangsana dengan mengunjungi salah satu korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kediamannya.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Satlantas Polresta Magelang memberikan bantuan berupa kursi roda guna membantu mobilitas korban selama masa pemulihan. Kehadiran petugas tidak hanya sekadar menyerahkan bantuan, namun juga memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga agar tetap semangat menjalani proses penyembuhan.
Suasana haru dan penuh keakraban terlihat saat personel Satlantas berbincang langsung dengan korban di dalam rumahnya. Mereka menyampaikan doa serta harapan agar korban segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.
Kasatlantas Polresta Magelang, AKP Nyi Ayu Fitria, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya para korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Melalui kegiatan anjangsana ini, kami ingin memberikan semangat serta membantu meringankan beban korban dan keluarga,” ujar AKP Nyi Ayu Fitria.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta tidak berkendara dalam kondisi yang membahayakan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepedulian, kita dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Magelang,” tegasnya.
Kegiatan anjangsana ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas demi melindungi diri sendiri maupun orang lain.
Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar