MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT SAT RESKRIM POLRES TUBAN SERAHKAN KEMBALI BARANG BUKTI HASIL CURIAN KEPADA PEMILIKNYA SECARA GRATIS

SAT RESKRIM POLRES TUBAN SERAHKAN KEMBALI BARANG BUKTI HASIL CURIAN KEPADA PEMILIKNYA SECARA GRATIS


TUBAN
TintaHukumInvestigasi.com

Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Tuban melakukan pengembalian barang bukti hasil tindak pidana pencurian kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Kegiatan penyerahan barang bukti tersebut berlangsung di Markas Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban yang berlokasi di Andalusia Square Tuban, pada Kamis 9 Oktober 2025.

Sejumlah barang bukti yang dikembalikan di antaranya lima unit handphone, satu unit sepeda motor, televisi, laptop serta sebuah blender. Proses pengembalian dilakukan langsung oleh petugas Sat Reskrim disaksikan oleh masyarakat dan sejumlah pihak terkait.

Langkah cepat dan transparan ini mendapat apresiasi dari warga, khususnya para korban pencurian yang merasa terbantu dengan dikembalikannya barang-barang milik mereka tanpa biaya alias gratis.

Polres Tuban juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan barang agar segera melapor atau melakukan pengecekan ke Sat Reskrim jika ada kemungkinan barangnya turut diamankan dalam operasi kepolisian.

REDAKSI

Lebih baru Lebih lama