MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI): BENTENG KETEGUHAN BANGSA DARI MASA KE MASA

TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI): BENTENG KETEGUHAN BANGSA DARI MASA KE MASA


INDONESIA

TintaHukumInvestigasi.com

Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir pada 5 Oktober 1945, hanya beberapa minggu setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Saat itu, para pejuang dari laskar rakyat, mantan PETA, Heiho, dan berbagai kelompok milisi bersatu membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) — cikal bakal TNI. Meski persenjataan mereka sederhana, semangatnya tak terbendung: lebih baik gugur sebagai bangsa merdeka, daripada hidup sebagai bangsa terjajah.

Sejak masa revolusi kemerdekaan, TNI menjadi tameng utama bangsa ini. Para prajurit bertempur di berbagai front pertempuran — dari Surabaya, Ambarawa, Medan Area, hingga Bandung Lautan Api — demi mempertahankan Merah Putih.

Namun perjuangan TNI tidak berhenti setelah perang usai. Seiring perjalanan sejarah, TNI terus berkembang dari kekuatan gerilya menjadi militer modern yang disegani dunia.

Kini, peran TNI tidak hanya menjaga kedaulatan negara dari ancaman luar, tetapi juga mengayomi rakyat di setiap situasi:

Dalam bencana alam, TNI selalu yang pertama hadir mengevakuasi korban dan menyalurkan bantuan.

Di wilayah perbatasan, prajurit menjaga tapal batas meski hidup dalam keterbatasan.

Di misi perdamaian dunia, prajurit TNI menjunjung tinggi nama Indonesia di bawah bendera PBB.

Di tengah masyarakat, mereka aktif dalam program sosial, kesehatan, hingga pembangunan desa terpencil.

Meski zaman berubah dan teknologi berkembang, semangat TNI tetap sama — berlandaskan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan jiwa patriot sejati.

TNI bukan hanya penjaga kedaulatan, tetapi penjaga harapan rakyat Indonesia.

Selama rakyat membutuhkan, TNI akan selalu berdiri tegak.

RED

Lebih baru Lebih lama